Kami menawarkan spektrum layanan hukum yang luas, dirancang khusus untuk menjawab tantangan bisnis modern dan melindungi kepentingan hukum Anda dengan presisi tinggi.
Menyediakan solusi hukum strategis untuk sengketa tata negara di era disrupsi digital, mencakup legalitas e-government, perlindungan data, serta pendampingan litigasi dan non-litigasi yang komprehensif.
Solusi hukum atas keputusan pejabat publik yang merugikan, termasuk litigasi Tata Usaha Negara (TUN) dan perizinan.
Pembelaan hukum yang tangguh dan strategis dalam menghadapi perkara pidana umum maupun pidana khusus.
Penyelesaian sengketa keperdataan yang efektif, mulai dari wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hingga sengketa kontrak.
Mitra hukum strategis untuk kelancaran operasional bisnis, drafting kontrak komersial, dan kepatuhan regulasi usaha.
Layanan hukum untuk transaksi lintas batas, perdagangan internasional, dan penyelesaian sengketa antar negara atau entitas asing.
Advokasi hukum khusus sektor kesehatan, malpraktik medis, serta regulasi rumah sakit dan tenaga medis.
Perjuangan keadilan untuk pelanggaran HAM, diskriminasi, dan perlindungan hak-hak sipil warga negara.
Penanganan kasus ITE, perlindungan data pribadi, fintech, dan sengketa transaksi elektronik di era digital.
Solusi hubungan industrial, sengketa PHK, serikat pekerja, dan penyusunan peraturan perusahaan.
Advis hukum untuk kredit sindikasi, jaminan fidusia/hak tanggungan, dan kepatuhan regulasi OJK/BI.
Pendampingan sengketa pajak, keberatan, banding di Pengadilan Pajak, serta masalah kepabeanan/cukai.
Layanan menyeluruh untuk aksi korporasi, M&A, Good Corporate Governance (GCG), dan penanaman modal.
Penyelesaian sensitif masalah perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan sengketa waris.
Pengurusan sertifikat tanah, sengketa lahan, pembebasan tanah, dan analisis tata ruang.
Kepatuhan lingkungan hidup, perizinan tambang (IUP), dan sengketa sumber daya alam.
Regulasi operasional pabrik, standar industri, dan kepatuhan hukum manufaktur.
Legalitas pendirian yayasan/LSM, kepatuhan statuta, dan sengketa internal organisasi.
Antisipasi praktik monopoli, kartel, dan pendampingan kasus di KPPU.
Analisis dampak kebijakan publik (Regulatory Impact Assessment) dan advokasi pelayanan publik.
Sengketa hasil pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara, dan legalitas partai politik.
Kontrak konstruksi (FIDIC), sengketa proyek, dan aspek hukum pengembangan properti.
Penanganan insolvensi, pengajuan pailit/PKPU, dan restrukturisasi utang perusahaan.
Pendampingan tender pemerintah, sanggah banding, dan sengketa kontrak pengadaan.
Jasa konsultasi hukum harian, pembuatan pendapat hukum (Legal Opinion), dan perancangan dokumen hukum.
Penyelesaian sengketa alternatif dan audit kepatuhan hukum menyeluruh oleh auditor bersertifikat.