Persaingan usaha yang sehat diawasi ketat oleh KPPU. Kami memberikan advis agar strategi bisnis klien tidak melanggar UU Anti-Monopoli, seperti penetapan harga, pembagian wilayah, atau kartel.
Kami mendampingi klien yang diperiksa oleh KPPU, menyusun strategi pembelaan, dan memberikan notifikasi merger/akuisisi wajib ke KPPU untuk mencegah pembatalan transaksi bisnis akibat dugaan monopoli.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.