Masalah hukum keluarga membutuhkan pendekatan yang empatik namun tegas. Kami menangani kasus perceraian (baik di Pengadilan Agama maupun Negeri), hak asuh anak, dan pembagian harta bersama (gono-gini).
Kami juga ahli dalam hukum waris, membantu klien dalam pembuatan wasiat, penetapan ahli waris, hingga sengketa pembagian warisan. Prioritas kami adalah melindungi kepentingan klien dan masa depan anak-anak yang terlibat dalam sengketa keluarga.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.