Di era revolusi industri 4.0, kejahatan dan sengketa berpindah ke ranah digital. Kami memiliki keahlian khusus dalam Hukum Siber (Cyber Law) dan UU ITE. Kami membantu klien menghadapi kasus pencemaran nama baik online, akses ilegal, hingga pencurian data.
Selain litigasi, kami juga memberikan konsultasi kepatuhan (compliance) bagi perusahaan rintisan (startup) dan teknologi terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP), kontrak elektronik, dan aspek hukum e-commerce. Kami memastikan inovasi teknologi Anda berjalan dalam koridor hukum yang aman.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.