Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (Public Procurement) penuh dengan aturan teknis yang ketat. Kami mendampingi penyedia jasa dalam mengikuti tender, memastikan dokumen kepatuhan, dan mengajukan sanggahan jika terjadi kecurangan dalam proses lelang.
Kami juga memberikan advis hukum terkait kontrak pengadaan, addendum, dan mitigasi risiko temuan audit BPK/BPKP agar pelaksanaan proyek pemerintah tidak berujung pada kasus pidana korupsi.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.