Kami memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi klien yang terjerat masalah pidana, baik sebagai pelapor, terlapor, saksi, maupun terdakwa. Tim litigasi pidana kami berdedikasi untuk memastikan hak asasi klien terlindungi dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan kepolisian hingga persidangan.
Keahlian kami mencakup pidana umum (KUHP) dan pidana khusus. Kami menyusun strategi pembelaan (pledoi) yang tajam, melakukan investigasi mandiri untuk mencari bukti yang meringankan, serta mendampingi klien dalam proses BAP untuk mencegah intimidasi atau kesalahan prosedur hukum.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.