Industri ekstraktif menghadapi regulasi lingkungan dan pertambangan yang kompleks. Kami mendampingi perusahaan tambang dalam mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP), IPPKH, dan kepatuhan AMDAL/UKL-UPL.
Kami juga menangani sengketa lingkungan hidup, gugatan pencemaran, dan konflik dengan masyarakat sekitar tambang. Tim kami memastikan operasional klien mematuhi standar keberlanjutan dan terhindar dari sanksi administratif maupun pidana lingkungan.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.