Keputusan pejabat pemerintah seringkali berdampak signifikan terhadap keberlangsungan bisnis maupun hak individu. Kami menyediakan layanan advokasi bagi klien yang merasa dirugikan oleh Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Tim kami ahli dalam menavigasi birokrasi dan prosedur administratif di Indonesia.
Kami mendampingi klien mulai dari upaya administratif (keberatan dan banding administratif) hingga litigasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami juga memberikan advis hukum terkait prosedur perizinan pemerintah, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Butuh Bantuan di Bidang Ini?
Konsultasikan masalah hukum Anda dengan tim ahli kami.